Di sana, tersangka membakar tubuh korban dan menggiling sisa-sisa bagian tubuh menggunakan mesin chopper daging. Rencananya, hasil gilingan jasad korban tersebut hendak dibuang ke laut guna melenyapkan seluruh barang bukti.
Namun pelarian dan skenario keji tersangka runtuh setelah Tim Jatanras Polda Jatim bergerak cepat menangkap pelaku. Saat ini tersangka masih dikeler petugas kepolisian ke sejumlah titik lokasi kejadian perkara (TKP) untuk mencari dan melengkapi barang bukti tambahan.