Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati

Avirista Midaada
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Pemilik sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang juga terdakwakekerasan seksual berinisial JE ditangkap dan ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (11/7/2022). 

JE kemudian dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang.

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengungkapkan, awalnya JE ditangkap di kawasan perumahan elit Citraland, Surabaya.

Di sana, tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur.

Pantauan di lokasi, JE tiba di Lapas Kelas l Lowokwaru Malang sekitar pukul 16.45 WIB, pada Senin sore. JE tiba menggunakan mobil minibus Toyota Innova dengan Nopol AD 8869 MU berwarna hijau gelap. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

3 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

6 hari lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

18 hari lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

24 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal