Kronologi JE Bos SMA SPI Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan Kejati

Avirista Midaada
Bos SMA SPI JE terdakwa kasus kekerasan seksual ditangkap dan ditahan Kejati Jatim di Lapas Lowokwaru, Senin (11/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Ada tiga rombongan kendaraan yang membawa JEP ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Selain itu ada petugas dari Polresta Malang Kota, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. 

JE yang mengenakan kemeja warna hijau gelap, langsung dibawa masuk ke dalam Lapas. Dia digelandang petugas kejaksaan yang berpakaian dinas resmi.

Sementara awak media hanya bisa mengabadikan momen penahanan JE dari luar pintu gerbang. Proses penahanan JE masih berlangsung dan belum diketahui ia bakal ditempatkan dimana.

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

21 jam lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

4 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

6 hari lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

19 hari lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal