Kronologi OTT KPK di Probolinggo, Endus Setoran Uang dari Camat lalu Tangkap Bupati dan Suami 

Putranegara Batubara
KPK menunjukkan barang bukti kasus jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo, Senin (30/8/2021). (Antara).

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin sebagai tersangka dan ditahan. Selain pasangan suami istri ini, KPK juga menetapkan tersangka terhadap 20 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus jual beli jabatankepala desa

Kasus dugaan korupsi massal ini terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku pada Senin (30/8/2021) kemarin. Pada kegiatan penindakan itu, KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo serta suaminya.

Kabar soal adanya praktik suap yang melibatkan bupati Probolinggo dan ASN di Kabupaten Probolinggo tersebut sudah diendus oleh KPK pada Minggu (29/8/2021).

"Pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan) Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumarto)," ujar Alex ketika membacakan kronologi.

DK dan SO dalam hal ini diduga telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon penjabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan Aminuddin. Dalam hal ini, uang yang diberikan kepada Hasan itu untuk kepentingan melakukan seleksi dan menuliskan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili Bupati Probolinggo. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal