Kronologi OTT KPK Terhadap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Arie Dwi Satrio
Kantor PN Srabaya. (istimewa).

Andi menyerahkan OTT terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini. 

Terpisah, Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan penangkapan IH pagi tadi. Namun, dia tidak mengetaui dalam kasus apa yang bersangkutan diamankan. Dia hanya menyebut ruangan hakim Itong masih disegel. 

"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
22 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

25 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

26 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

26 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal