Kronologi OTT KPK Terhadap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Arie Dwi Satrio
Kantor PN Srabaya. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022). Itong ditangkap bersama seoang pengacara sekutar pukup 05.00 WIB. 

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, tim KPK datang selepas subuh dan langsung menuju ruang Hakim Itong. Beberapa saat kemudian KPK menyegel ruang kerja Hakim Itong. 

Andi mengatakan, saat rombongan KPK datang, hakim Itong sudah berada di dalam mobil. Dugaanya dia diamankan di sebuah tempat, lalu dikeler menuju ruang kerjanya. "Di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat," katanya. 

Berdasarkan informasi yang diterima Andi Samsan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Itong Isnaeni baru diamankan tadi pagi. Sedangkan Panitera Pengganti Hamdan sudah lebih dulu diamankan. 

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel  ruangan hakim dan setelah itu pergi," tutur Andi. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal