Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Rokok, 3 Orang Diamankan

Lukman Hakim
Barang bukti satu paket sabu yang diselundupkan ke Lapas Banyuwangi menggunakan bungkus rokok. (Foto: Lukman Hakim)

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian menggeledah kamar DP dan mengamankan sebuah ponsel yang digunakan pria 30 tahun itu untuk memesan barang haram tersebut. Saat ini, baik S maupun DP telah mendapatkan sanksi khusus. 

Keduanya ditempatkan di straft sel. Sedangkan RP diamankan ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami telah menyerahkan kasus ini kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

17 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

24 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

24 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal