Lecehkan Santriwati, Pengasuh Pesantren di Malang Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada
Pengasuh pesantren di Malang lecehkan Santriwati. (Foto: Antara/Ilustrasi)

"Begitupun ketika di datangi ke kediamannya yang bersangkutan tidak ada," ucapnya.

Kini pihaknya telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atau masuk kategori buron kepada terduga pelaku sejak 14 April 2023. Sementara para korban yang mengalami dampak psikologis, seperti gangguan saat tidur hingga pingsan telah diberikan pendampingan oleh YLBHI-LBH Pos Malang dan Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara. 

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan YLBHI-LBH Pos Malang dan WCC menuturkan, peristiwa itu terungkap bermula saat salah satu santri bertanya kepada salah satu guru di lingkungan pondok pesantren tersebut: 

"Ustadz apa hukumnya jika ada ustadz mencium santrinya?". Guru tersebut kaget dan bertanya lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi.

"Guru tersebut kemudian memberikan pendampingan kepada empat santri yang menjadi korban ini," kata Advokat YLBHI-LBH Pos Malang, Tri Evak Oktaviani dalam siaran pers tersebut. 

Untuk keempat santri yang menjadi korban sempat merasa tidak nyaman lagi berada di sekolah. Bahkan ada indikasi tekanan saat ijazah pendidikannya tidak dikeluarkan oleh sekolah.

"Sempat ada mediasi hingga dibantu Kemenag dan NU Kabupaten Malang untuk menyelesaikan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal