LPSK: Saksi dan Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI Kerap Diintimidasi

Lukman Hakim
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

LPSK, kata dia, tetap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini. LPSK berkomitmen mendukung langkah aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kejahatan ini. "Salah satunya dengan cara menghadirkan saksi dan korban pada saat pemeriksaan atau pemberian keterangan dari mereka dalam proses persidangan," ujarnya. 

Diketahui, kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Batu, Jatim ini menimpa dua siswi, yaitu SDS dan JH. Pada saat kejadian, usia korban masih anak. Ironisnya pelaku yakni pemilik sekolah sendiri Julianto Eka Putra alias JE. 

Perkara ini baru terkuak pertengahan tahun lalu. Kasus kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa mengingat pelaku merupakan pemilik Yayasan Sekolah SPI. Modusnya, pelaku melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan mencari pelamar dari siswa/siswi sekolah SPI. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

10 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

11 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

11 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

16 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal