Maling HP di Pasar Srimangunan Sampang Diamuk Massa hingga Tak Sadarkan Diri

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi maling diamuk warga hingga pingsan di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Ist)

Aksinya terbongkar setelah korban menyadari HP miliknya hilang.

"Pemilik toko curiga pada pelaku yang membeli termos itu," ujarnya.

Selanjutnya, pemilik toko meminta tolong warga sekitar untuk mengejarnya. Warga yang melihat pelaku lalu mengejar dan menangkap sekaligus menghajarnya hingga babak belur.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama
5 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal