Mantan Petugas PLN di Bondowoso Curi MCB dan KWH Meter, Beraksi di 36 Lokasi

Riski Amirul Ahmad
Penangkapan maling MCB dan KWH Meter di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id – Seorang mantan petugas PLN ditangkap karena kedapatan mencuri Miniature Circuit Breaker (MCB) dan KWH Meter di 30 rumah kosong dan enam JPU milik pemerintah di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim). Untuk mengelabuhi warga, pelaku mengenakan seragam PLN.

Andri Agus Setiawan (31) warga Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bindowoso, Kota Bondowoso ditangkap aparat dari Satreskrim Polres Bondowoso saat melintas di jalan. Dia ditangkap setelah beraksi di Perumahan Pesona Ijen Regency di Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebelum beraksi, dia berkeliling ke sejumlah titik di Bondowoso. Tujuannya untuk mencari rumah-rumah kosong yang bisa dicuri KWH Meternya.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, pelaku terbilang mahir dalam mencuri lantaran sebelumnya bekerja di PLN. Pelaku merusak KWH dengan obeng, sementara untuk membuka MCB, pelaku menggunakan tang penggunting kabel. MCB tersebut kemudian diambil untuk dijual ke penadah.

“Pelaku merupakan petugas outsourcing PLN namun kini sudah tidak bekerja lagi. Kaos lengan panjang bertulikan PLN masih dimiliki tersangka sehingga digunakan untuk beraksi,” katanya, Rabu (5/8/2020).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, baju petugas PLN dan sejumlah peralatan untuk merusak KWH Meter. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal