Member MeMiles Penerima Reward Bisa Dijerat TPPU

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi Investasi bodong. (Foto: Istimewa)

“Kalau ada member yang merasa diuntungkan, maka mari kita membela member yang dirugikan. Kalau anda mendapatkan mobil atau reward lain, yakinlah bahwa itu adalah hasil dari uang member yang lain,” ujarnya.

Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Lima orang tersangka sudah diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah direktur utama dan rekan kerjasanya, ahli IT, motivator, serta karyawan bagaian distribusi reward.

Hasil penyelidikan polisi, ada banyak figur publik dan artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain sebagai member, polisi juga menengarai sebagian dari mereka adalah endorser dan koordinator.

Sementara itu, hingga saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp125 miliar serta 18 unit mobil.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

18 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

19 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal