Mensos Gus Ipul Jenguk Haical, Santri Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Binti Mufarida
Mensos Saifullah Yusuf menjenguk Haical, santri Ponpes Al-Khoziny selamat dari reruntuhan bangunan. (Foto: Kemensos)

Proses penyelamatan Haical berlangsung jauh lebih lama dari perkiraan. Tim SAR awalnya memperkirakan evakuasi hanya butuh 2 jam, namun ternyata memakan waktu hingga 8 jam karena tingkat kesulitan tinggi.

“Rencananya itu diperkirakan 2 jam ya tapi ternyata sampai 8 jam. Yang diperkirakan subuh itu sudah bisa, ternyata baru jam 4 tadi bisa dievakuasi. Ini hal yang luar biasa ya,” ucapnya.

Selain menjenguk Haical, Gus Ipul juga menyempatkan diri menemui korban lain serta memberikan paket bantuan kepada keluarga. Data RSUD RT Notopuro mencatat ada 41 korban yang ditangani, dengan rincian 2 meninggal dunia (Mochammad Mashudulhaq dan Muhammad Soleh). Kemudian 9 korban masih dirawat serta 30 orang sudah dipulangkan ke keluarganya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Fondasi lantai empat bangunan yang sedang dicor tidak kuat menahan beban, menyebabkan seluruh struktur ambruk hingga ke lantai dasar dan menimpa para santri yang tengah menunaikan salat Asar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Terjebak Reruntuhan, Haikal Santri Ponpes Al Khoziny Dievakuasi Selamat

57 tahun lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Puluhan Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Bangunan Ambruk

57 tahun lalu

Update Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny: 5 Orang Tewas, 59 Korban Masih Terjebak

57 tahun lalu

Tim SAR Kembali Evakuasi 7 Korban Terjebak Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

57 tahun lalu

Identitas 5 Santri Dievakuasi Setelah 3 Hari Terjebak Reruntuhan Ponpes Al Khosiny

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal