Miliki Puluhan Paket Sabu, Petani di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

Diwan Mohammad Zahri
Seorang petani di Sampang terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu siap edar. (Foto: Ilustrasi/Rajabuddin)

SAMPANG, iNews.id - Polres Sampang mengamankan seorang pria berinisial S (45), warga Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, pada Jumat (14/10/2022) malam. Dia diringkus karena kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar.

Terduga pelaku merupakan seorang petani. Dia diamankan bersama 36 paket sabu siap edar yang tersimpan di dalam lemari pakaian di kediamannya.

Kapolres Sampang, AKBP Arman menyatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh jajaran Satresnarkoba di Desa Pajeruan itu dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari penyelidikan sebelumnya.

"Pelaku diamankan dan setelah digeledah, petugas menemukan 36 paket berisi sabu siap edar dengan berat keseluruhan yaitu kurang lebih 11,62 gram sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam lemari pakaian, "kata Arman, Selasa (18/10/2022).

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang senilai Rp370 ribu serta smartphone yang digunakan terduga pelaku untuk mentransaksikan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, S terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

6 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

9 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal