Miliki Puluhan Paket Sabu, Petani di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

Diwan Mohammad Zahri
Seorang petani di Sampang terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu siap edar. (Foto: Ilustrasi/Rajabuddin)

"Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

12 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

23 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

23 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

27 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal