Miliki Puluhan Paket Sabu, Petani di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

Diwan Mohammad Zahri
Seorang petani di Sampang terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu siap edar. (Foto: Ilustrasi/Rajabuddin)

"Pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal