Misteri Temuan Mayat Pengamen di Tulungagung Terungkap, Korban Tewas Dianiaya Rekannya

Anang Agus Faisal
Misteri temuan jenazah pengamen bernama Handoko di Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Dia tewas akibat dianiaya rekannya sesama pengamen. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Akibat perbuatannya, MIM kini ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga meninggal. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan tergeletak di dekat Simpang Empat Jepun pada Minggu (12/2/2023). Hasil autopsi menemukan sejumlah luka serius di bagian kepala.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

10 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

12 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

12 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal