Modal Pakaian Loreng dan Rambut Cepak, Pria di Banyuwangi Tipu 8 Warga

Eris Utomo
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin memaparkan kasus penipuan di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (1/7/2020). (Foto: iNews/Eris Utomo)

Semua korban terpedaya dengan pakaian yang selalu dikenakan pelaku, layaknya seorang aparat. Pelaku meyakinkan para korban bisa meloloskan mereka menjadi pegawai PT KAI.

Para korban baru menyadari telah tertipu karena curiga dengan gelagat pelaku yang telah berbulan-bulan tak kunjung membuktikan janjinya. Korban langsung melaporkan pelaku kepada aparat Kepolisian Polsek Glagah Banyuwangi. Polisi kemudian menangkap pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui perbuatanya kepada petugas. Pelaku mengakui sudah menipu delapan warga. Korban menyerahkan uang antara Rp1 hingga Rp5 juta,” kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan pakaian yang digunakan pelaku untuk menipu dan sepatu tactical. Polisi juga mengamankan sebuah kartu identitas anggota wanra milik tersangka. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal