Dia mengatakan, tersangka membuat upal dengan menggunakan alat sederhana yakni, printer, kertas putih, lem dan setrika listrik.
Modusnya, tersangka melakukan scan uang pecahan asli dengan menggunakan alat printer. Kemudian uang asli tersebut dipisah atau menjadi dua bagian sisi mata uang.
Satu sisi mata uang ditempel dengan sisi mata uang dari hasil scan yang dicetak menggunakan printer dengan perekat lem agar uang tersebut bisa menempel sempurna.
Tersangka kemudian merekatkan kedua sisi mata uang tersebut menggunkan pemanas seterika listrik.
“Uang palsu tersebut sengaja dibuat oleh tersangka dengan memanfaatkan momen Ramadan dan Lebaran untuk melayani penukaran uang baru yang biasa digunakan warga sebagai angpao Lebaran,” katanya.