Modal Printer, IRT di Banyuwangi Produksi Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Eris Utomo
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menunjukkan barang bukti upal pecahan Rp50.000 saat gelar perkara kasus pembuatan uang palsu oleh ibu rumah tangga. (Foto: MNC Portal/Eris Utomo)

BANYUWANGI, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu (upal) di rumahnya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). 

Pelaku bernama Mu’awanah memproduksi upal dengan menggunakan alat sederhana. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, uang palsu yang diproduksi tersangka telah mencapai Rp40 juta lebih dan telah beredar di wilayah Banyuwangi serta kota lainnya di Jatim. 

“Uang hasil produksinya sengaja dibuat untuk memanfaatkan momen Lebaran sebagai angpao,” katanya.

Sekilas upal pecahan sebesar Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 hasil dari produksi ibu tiga anak itu mirip dengan uang asli. “Upal tersebut dibuat dengan satu sisi uang asli dan sisi lainnya adalah hasil produksinya sendiri,” ucap Kombes Pol Arman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

24 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

29 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

1 bulan lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

1 bulan lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal