Modus Jadi Dukun Santet, Wanita di Malang Ini Kuras ATM Pelanggannya

Yuswantoro
Sindonews
Tersangka kasus penipuan di Malang yang telah menguras ATM pelanggannya hingga Rp52,9 juta. (Foto: Sindonews).

MALANG, iNews.id - Seorang wanita di Kota Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) nekat menipu dan menguras uang ATM pelanggannya. Aksi ini dilakukan dengan modus sebagai dukun yang mampu menghilangkan santet.

Pelaku, Jumiati (37), warga Jalan Kertanegara X No. 85 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga. Namun aksi penipuan ini berawal ketika pelaku menghubungi korban via Whatsapp pada 24 Juni lalu.

"Pelaku bilang kalau korbannya sedang terkena santet atau guna-guna," kata Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, Senin (2/9/2019).

Pelaku lalu mendatangi korbannya, dan diajak melakukan ritual. Salah satunya dengan mengeluarkan semua isi dompet korban, termasuk sejumlah kartu ATM. Setelah itu, ATM tersebut dimasukkan ke tas plastik yang sudah ditaburi bunga.

Saat korban lengah, pelaku membawa kabur kartu ATM tersebut. Dia langsung pergi ke mesin ATM dan menguras uang milik korban hingga mencapai Rp52,9 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal