Motif 3 Tersangka Bunuh dan Bungkus Penjaga Toko Gorden Pakai Karpet di Mojokerto: Utang

Sholahudin
Barang bukti besi cor modifikasi yang digunakan ketiga tersangka menghabisi penjaga toko karpet di Mojokerto. (Foto: Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto mengungkap motif ketiga tersangka membunuh penjaga toko gorden, Ahmad Hasan Muntolip (27). Pembunuhan terhadap pria yang jenazahnya dibungkus karpet dan dibuang ke jurang Kecamatan Pacet itu bermotif utang piutang.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena utang piutang akumulasi Rp4,5 juta. Pelaku kesal dan merencakan pembunuhan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Selasa (29/11/2022).

Adapun identitas ketiga terduga pelaku masing-masing Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25), Muhammad Siro Juddin alias Udin, dan Anis Anjarwati (23). Kedua tersangka, Dayat dan Udin, diketahui kakak beradik.

"Pelaku ada tiga orang dan memiliki peran masing-masing," kata Apip Ginanjar.

Dia menjelaskan, Dayat merupakan otak pembunuhan sekaligus eksekutor terhadap Hasan. Sang adik, Udin, membantu menghabisi korban di toko goren Bintang Jaya, Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari.

Sedangkan tersangka perempuan, Anis, bertugas mengawasi korban sekaligus memantau tempat kejadian perkara (TKP). Setelah situasi dipastikan aman, Dayat dan Udin datang ke toko gorden tersebut dengan membawa besi cor yang sudah diruncingkan. 

Saat itu pula korban langsung dihabisi oleh keduanya hingga meninggal dunia. Ketiga tersangka lantas membuang mayat korban dengan dibungkus karpet ke jurang kawasan Sendi, Jalur Mojokerto-Batu, menggunakan mobil.

Selain membunuh, ketiga tersangka juga membawa kabur sepeda motor dan handphone (HP) milik korban. Sepeda motor tersebut lantas dijual dengan harga Rp3,5 juta dan uangnya dibagi rata.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

9 hari lalu

Cekcok Utang Piutang Berujung Maut, Pria di Jambi Tewas Ditusuk

14 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

18 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal