Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

iNews TV
Polisi mengungkap motif pembunuhan keji gadis tanpa busana di Lumajang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akibat perbuatan kejinya, Arif kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Ngeri! 2 Truk Adu Banteng di Lumajang Terekam CCTV, Sopir Terpental Masuk Selokan

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Lumajang, Berawal Kecurigaan Pacar Korban

57 tahun lalu

Wanita Muda di Lumajang Ditemukan Tewas di Kamar, Posisi Telentang Tanpa Busana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal