Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

iNews TV
Polisi mengungkap motif pembunuhan keji gadis tanpa busana di Lumajang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akibat perbuatan kejinya, Arif kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

7 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

7 hari lalu

Ngilu! Istri di Lumajang Tega Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit

9 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal