Motif Pembunuhan IRT di Tulungagung Diduga Pelaku Sakit Hati dan Balas Dendam 

Solichan Arif
Petugas mengevakuasi jasad korban dari dalam rumah, Jumat (20/11/2020) dini hari. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id  - Pembunuhan seorang ibu di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) diduga dilatabelakangi dendam. Pelaku pernah dimaki-maki korban sebelumnya sehingga menimbulkan dendam.

BS (27) diduga sebagai pelaku pembunuhan Nikmatu Rohmah (45) warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Pelaku merupakan tetangga sekaligus saudara jauh korban.

"Motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati yang membuat terduga pelaku merasa dendam. Yang bersangkutan marah karena pernah dimaki korban," Kapolsek Bandung, AKP Alpho Gohan, Jumat (20/11/2020).

Dia menambahkan, saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Nikmatu Rohmah ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di bagian kepala Kamis (19/11/2020) malam. Jasad ibu rumah tangga (IRT) itu dalam keadaan telentang di dalam rumahnya.

Kematian Nikmatu Rohmah diketahui pertama kali oleh suaminya, Nuril Huda (55). Saat itu Nuril yang baru pulang dari acara tahlil mendapati istrinya dalam keadaan tewas dengan bersimbah darah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

2 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal