MUI Jember Dukung Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati Diproses Hukum 

Antara
MUI Jember mendukung proses hukum kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat Kiai FM sebagai tersangka. (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mendukung proses penegakan hukum kasus dugaan pencabulansantriwati yang menjerat pengasuh ponpes, Kiai FM, sebagai tersangka. Dia berharap kasus itu jadi pelajaran bersama.

Menurutnya, jangan pernah menjadikan agama sebagai alibi untuk melakukan tindakan asusila seperti pelecehan seksual.

"Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwatinya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama," kata Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendukung Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan. Terutama santriwati yang masih anak-anak dan pelapor.

"Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum," ujarnya.

Cholily mengatakan, pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah. Sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

"Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horizontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif," ujarnya.

Menurutnya, pondok pesantren yang diasuh oleh Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Sebab pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV

7 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

26 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

27 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

28 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal