Pengasuh Pesantren di Jember FM Ditetapkan Tersangka Pencabulan Santriwati

Bambang Sugiarto
Penampakan pondok pesantren milik teraduga pencabulan santriwati di Jember. (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Pengasuh pesantren di Jember, FM, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulansantriwati. FM dilaporkan istrinya karena diduga mencabuli sejumlah santriwati di lingkungan pesantren. 

Penetapan tersangka ini dilakukan polisi berdasakan hasil pemeriksaan korban serta beberapa saksi, termasuk terduga pelaku. 

Kuasa Hukum FM, Andy Cahyono, membenarkan penetapan tersangka kliennya. Andy juga mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari penyidik. 

Meski begitu, Andy mempertanyakan dasar penyidik terhadap penetapan tersangka FM. Sebab, menurutnya, FM tidak melakukan pencabulan santriwati sebagaimana yang dituduhkan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

15 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

16 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

16 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

18 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal