MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

iNews TV
Mantan terpidana kasus pemerksoaan santriwati, Mas Bechi. (Foto: dok)

Meskipun telah berada di luar lembaga pemasyarakatan, Mas Bechi belum sepenuhnya terbebas dari jerat hukum. Selama menjalani masa pembimbingan, ia diwajibkan untuk melapor secara berkala.

"Status yang bersangkutan adalah Bebas Bersyarat, bukan bebas murni. Pembebasan bersyarat ini diberikan setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Selama masa bebas bersyarat ini, Mas Bechi tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan satu bulan sekali hingga seluruh masa hukumannya berakhir," ujar Kepala Bapas Kelas I Malang, Fathorrosi, Rabu (23/9/2026).

Sebagai informasi, Mas Bechi sebelumnya divonis pidana penjara selama 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada November 2022. 

Anak kiai ternama di Jombang tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual serta pencabulan terhadap sejumlah santriwati di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Pihak Bapas Malang menambahkan, apabila selama masa pembebasan bersyarat terpidana melakukan pelanggaran hukum atau tidak mematuhi ketentuan wajib lapor, maka hak bebas bersyaratnya dapat dicabut dan yang bersangkutan harus kembali menjalani sisa masa pidananya di dalam Lapas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

1 hari lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

19 hari lalu

Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, MUI Jatim Desak Polisi Usut Pidana Pengelola SPPG

21 hari lalu

MUI Jatim Galang Petisi Bubarkan Sound Horeg usai Telan Korban Jiwa

28 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal