MUI Kota Malang Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Alasannya

Avirista Midaada
MUI Kota Malang mengeluarkan fatwa haram sound horeg karena banyak madharat bagi masyarakat. (Foto: iNews)

"Kita pelajari dulu putusan dari MUI Jatim dan segera kita terapkan di Kota Malang. Namun kita akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan," katanya.

Sebelumnya, parade budaya dengan menggunakan sound horeg kembali menjadi perhatian usai parade budaya di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diwarnai gesekan.

Pada kegiatan yang berlangsung Minggu (13/7/2025) memperingati bersih desa untuk bulan Suro, sejumlah warga mengingatkan salah satu peserta yang membawa sound horeg untuk mengecilkan suaranya. Aksi keributan itu tidak meluas dan bisa dilerai oleh beberapa peserta dan warga sekitar lainnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pemkot Malang Larang Sound Horeg di Pawai Budaya, Ini Alasannya

1 tahun lalu

Viral! Pawai Budaya di Malang Ricuh Gegara Suara Sound Horeg Terlalu Keras

1 tahun lalu

Sound Horeg Terancam Haram, PBNU dan MUI Kaji Mendalam

10 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

10 hari lalu

MUI Jatim Galang Petisi Bubarkan Sound Horeg usai Telan Korban Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal