Nafsu Lihat Putrinya Pakai Handuk, Ayah di Gresik Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Agus Ismanto
Ayah yang perkosa anak tiri di Gresik, Jawa Timur (Agus Ismanto/MNC Portal)


"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencabuli anaknya sejak bulan April tahun 2022," katanya. 

Modusnya, tersangka memberikan imbalan hadiah dan uang kepada korban agar bersedia menuruti permintaanya. Ironisnya, ibu korban justru menutupi peristiwa yang menimpa anaknya dengan berpura-pura hamil.

"Ini dilakukan untuk menutupi aib anaknya, jadi kelak anaknya melahirkan maka bayinya diakui sebagai anak kandungnya," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

25 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal