Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Meninggal di Lapas Surabaya, Keluarga Tolak Autopsi

Lukman Hakim
Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Meninggal di Lapas Surabaya, Keluarga Tolak Autopsi(Foto: Ilustrasi/Ist)

Sekitar pukul 14.50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter tim IGD. Nahas BS dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. 

“Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong sekitar pukul 17.30 WIB,” katanya.

Menurut Jayanta, keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya. Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka.

“Selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan yang ada,” tutur Jayanta.

Diketahui jika BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS adalah 2 tahun, 9 bulan dan 10 hari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

9 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

12 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

13 hari lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

13 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal