Napiter Mukarram bin Sabirin Bahagia Bebas dari Lapas Porong: Alhamdulillah  

Lukman Hakim
Mukarram (tengah) saat keluar dari Lapas Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa (15/3/2022). (istimewa).

SIDOARJO, iNews.id - Narapidana (napi) kasus terorisme, Mukarram bin Sabirin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya. Laki-laki asal Aceh ini bisa menghirup udara bebas setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB). 

Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar. Merekah. "Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak," ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/ walinya Bambang Sugianto, Selasa (15/3/2022). 

Mukarram mengaku akan langsung pulang ke kampung halamannya di Aceh. Sebab, dia sudah rindu dengan keluarga besarnya di sana, 

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan, pelaksanaan PB ini sudah melalui proses sesuai peraturan. Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan (SK) PB Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03. "Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas," ujarnya.

Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu. Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram bersedia bergaul dengan kelompok lain. Mukarram juga mengikuti program kerohanian secara rutin. "Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

57 tahun lalu

Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

57 tahun lalu

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Besar Narkoba, Dikendalikan dari Lapas Parepare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal