Nyamar Jadi Kurir Barang, Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Gorila di Bangkalan

Taufik Syahrawi
Anggota Satreskoba Polres Bangkalan menangkap pengedar narkoba tembakau gorila setelah menyamar jadi kurir. (Foto: MNC Portal/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - Anggora Satreskoba Polres Bangkalan, Madura membongkar transaksi penjualan narkoba via online setelah menyamar menjadi kurir salah satu jasa pengiriman barang. 

Dari aksinya itu, petugas menangkap pengedar narkoba jenis tembakau gorila berinisial R (21), pemuda asal Kota Bogor. 

Polisi yang menyamar berhasil membekuk R di Perumahan Khayangan Residen Bangkalan. 

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengatakan, tersangka membeli tembakau sintetis tersebut secara online melalui media sosial. 

"TSK ini datang ke Madura untuk bertemu keluarganya. Secara pasti seperti apa, masih kita dalami untuk mendapatkan informasi lainnya," ujar kapolres di Mapolres Bangkalan, Kamis (18/3/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
28 hari lalu

Bangkalan Geger! Mayat Tanpa Busana dan Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai

29 hari lalu

Rampas Emas Pedagang Senilai Rp1,2 Miliar di Bangkalan, Pelaku ditangkap dalam 10 Jam

2 bulan lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal