Oknum Kepsek di Sumenep Setubuhi Siswi SMP Anak Selingkuhan, Divonis 17 Tahun Penjara

Faris Purnama
Oknum kepsek yang menjadi terdakwa persetubuhan anak di bawah umur saat menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Sumenep. (Foto: iNews/Faris Purnama)

SUMENEP, iNews.id - Oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihukum 17 tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep. Dia terbukti menyetubuhi siswi SMP di bawah umur yang merupakan anak selingkuhannya.

Terdakwa yakni berinisial AJ (41) oknum kepsek yang duduk di kursi pesakitan. Dia tampak pasrah saat majelis hakim PN Sumenep membacakan vonis tersebut.

Dalam persidangan terungkap, oknum kepsek ini telah berkali-kali menyetubuhi anak di bawah umur. Korban merupakan anak dari selingkuhan terdakwa. Mengejutkannya lagi, ibu korban menyetujui aksi pesetubuhan oleh terdakwa dengan alasan ritual penyucian diri.

Sebelumnya, oknum kepsek bersama selingkuhan yang juga merupakan tenaga pendidik ditangkap polisi pada Agustus 2024. Dalam melancarkan aksinya, terdakwa mengiming-imingi korban dengan motor Vespa serta sejumlah uang.

Aksi bejat terdakwa dan ibu kandung korban terungkap setelah ayah korban mendapatkan laporan dari anaknya yang mengalami trauma psikis diduga kuat menjadi korban pencabulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Tabrak Karang, Kapal Pengangkut Barang Tenggelam di Perairan Kangean Sumenep

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal