Oknum Ustaz Pesantren di Sumenep Diduga Perkosa Santri Puluhan Kali

Abdul Rahem
Oknum ustaz pondok pesantren di Sumenep, Gufron ditangkap polisi karena diduga telah memerkosa santrinya. (Foto: iNews/Abdul rahem)

SUMENEP, iNews.id - Gufron alias Irsono, oknum ustaz pesantren di Sumenep, Madura, Jatim ditangkap polisi karena diduga telah berkali-kali memerkosa santrinya berinisial S (14).

Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah korban yang tidak tahan dengan perbuatan gurunya itu melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi.

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak melakukan aksinya hingga puluhan kali dengan tempat yang berbeda-beda di sekitar kompleks lembaga pendidikan tepatnya sejak Juni 2019.

Namun karena korban takut karena pelaku adalah gurunya sendiri, sehingga tidak berani melapor ke polisi.

“Perbuatan itu dilakukan Juni 2019 pada malam hari di ruang kelas yayasan pendidikan. Bisa dibilang pondok pesantren. Kita persangkakan Pasal 81 ayat 1 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban. Menurut Kapolres, penyidik akan terus melakukan pendalaman atas kasus itu untuk memastikan adanya tambahan korban atau pelaku lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

16 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Kesaksian Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa, Selamat usai Lompat ke Laut

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal