Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

Puteranegara Batubara
Polres Malang menyita 2.307 botol miras ilegal dalam operasi cipta kondisi di sejumlah wilayah. (Foto: ist)

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” tutur Rulian.

Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan situasi serta informasi yang diterima polisi dari lapangan. Pemilik usaha juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.

“Target kami bukan sekadar mengumpulkan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal bisa dicegah sejak dari lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

8 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

27 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

FBR Geruduk Kantor OT Group di Jakbar Buntut Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

1 bulan lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal