Otban Wilayah III Ingatkan Bahaya Balon Udara Bagi Keselamatan Penerbangan

Ihya Ulumuddin
Otoritas Bandara (Otban) wilayah III mengampanyekan gerakan keselamatan penerbangan (safety campaign), Minggu (8/12/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Syahroni menengaskan dalam sosialisasi ini, ada beberapa poin penting yang ditekan kepada masyarakat. Salah satunya terkait barang-barang bawaan apa saja yang diperbolehkan saat di pesawat. 

“Masyarakat sebagai pengguna tranportasi udara, maka yang harus diperhatikan barang bawaannya kalau mau terbang misalnya power bank. Itu ada batasannya mana yang boleh atau tidak. Kemudian tidak boleh bawa gunting, pisau dan sebagainya. Nanti kalau bawa ditaruh bagasi. Kemudian di jalur internasional cairan yang dibawa harus diperhatikan,” ujarnya.

Kemudian terkait masyarakat yang bukan penguna jasa transportasi udara, Syahroni menjelaskan batas-batasan yang bisa membahayakan pernerbangan.

“Misalnya yang ada dilingkungan bandara yang perlu diperhatikan, misalnya tidak mengunakan laser   yang diarahkan ke pesawat, karena itu bisa menganggu Pilot pada saat mau Landing. Kemudian tidak boleh menaikan layang-layang berukuran besar dan tidak boleh menerbangkan balon udara dengan ukuran besar, itu yang kita imbau kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait pelanggaran menerbangkan balon udara yang sempat menggangu penerbangan, menurut Syahroni, sedang dalam proses penyidikan. “Kita sudah proses bersama PPNS(Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan juga kepolisian dan beberapa sudah dilakukan tahap penyidikan dan tinggal nanti penuntutan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bandara Kualanamu Ditutup Imbas Erupsi Gunung Sinabung, 51 Penerbangan Dibatalkan

1 hari lalu

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Sinabung Selimuti Bandara Kualanamu, 21 Penerbangan Dibatalkan

9 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

12 hari lalu

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun

16 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal