Pakai Uang Palsu, Pria Ini Nekat Beli HP, Bayar Kontrakan Rumah hingga Belanja di Pasar

Bambang Sugiarto
Subairi (34), pengedar uang palsu ditangkap polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Seorang pria ditangkap polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), karena mengedarkan uang palsu. Parahnya, pelaku Subairi (34), sudah berkali-kali menggunakannya mulai dari membeli HP atau ponsel, membayar kontrakan rumah, hingga berbelanja di pasar.

Warga Banyuwangi itu tak berkutik saat ditangkap jajaran Polres Jember, usai transaksi jual beli HP di kawasan pertigaan Kecamatan Silo Jember. Dia membeli HP secara online, namun membayar kepada kurir dengan metode cash on delivery (COD) menggunakan uang palsu.

“Petugas menyita barang bukti uang palsu sebanyak 18 lembar pecahan Rp50.000 dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna, Senin (20/9/2021).

Aksi pelaku terungkap saat pengantar HP menerima lima lembar uang pecahan Rp50.000 yang sudah kusut dan buram. Karena curiga, uang itu dicek dengan alat pendeteksi. 

Ternyata benar, uang yang diberikan Subairi untuk membayar ponsel yang dibeli itu palsu. Subairi akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Blitar dan Malang

7 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

22 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

22 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal