Pakai Uang Palsu, Pria Ini Nekat Beli HP, Bayar Kontrakan Rumah hingga Belanja di Pasar

Bambang Sugiarto
Subairi (34), pengedar uang palsu ditangkap polisi di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia beralasan tidak punya uang dan terpaksa memakai uang palsu. Dia saat ini tidak lagi bekerja karena telah di-PHK dari pekerjaannya sebagai pekerja proyek bangunan di Bali.

Dia membeli uang palsu tersebut lewat online. Dengan harga Rp250.000, dia mendapatkan Rp400.000 uang palsu.  Pelaku juga mengaku telah enam kali melakukan transaksi pembelian. Selain membeli HP, dia menggunakannya untuk membayar kontrakan rumah, hingga membeli kebutuhan dapur di pasar.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 36 junto pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Blitar dan Malang

7 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

22 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

22 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal