Pedagang di Lamongan Tertipu Minyak Goreng Campur Air, Rugi Jutaan Rupiah

Abdul Wahid
Polda Jateng menunjukan barang bukti minyak goreng palsu yang dicampur air. (Foto: ist)

Dari penangkapan pelaku, kata dia, petugas menyita enam jeriken berisi 180 liter minyak palsu.

“Pelaku kita jerat Undang-Undang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Kepada polisi, pelaku AN mengaku baru satu bulan menjual minyak goreng palsu. 

Dia mengaku hanya sebagai karyawan bertugas mengirim ke sejumlah pasar. Sedangkan pelaku utama berinisial AC saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Minyak goreng palsu itu dijual sesuai harga pasar yakni Rp14.500-Rp15.600 per liter. Sedangkan untuk satu jeriken minyak goreng palsu berisi 30 liter dijual Rp438.000 hingga Rp468.000.

Selama sebulan, pelaku sudah mengirim minyak goreng palsu ke sejumlah pedagang di Pasar Agrobis Babat, Pasar Sukorame, Pasar Centini Laren, Kios Kalitengah, Pasar Kranji Paciran dan Kios Ngimbang.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Lamongan akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

11 hari lalu

41 Pasangan di Lamongan Ikut Isbat Nikah, Tertua 74 Tahun

21 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

31 hari lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Mobil Granmax Tabrak Ertiga di Jombang, Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal