Pelajar di Bojonegoro Tega Sodomi Anak di Bawah Umur hingga 4 Kali

Dedi Mahdi
Pelajar di Bojonegoro tega sodomi anak di bawah umur.(Foto: Ilustrasi/Ist)

"Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di kamar mandi sekolah," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Roqib Triyanto, Senin (14/2/2023). 

Roqib mengatakan pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya hingga empat kali. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada bulan Desember tahun 2022.

Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di tahanan Mapolres Bojonegoro. Pelaku dijerat Pasal 76 e Juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

2 bulan lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

2 bulan lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

2 bulan lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

3 bulan lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal