Pelanggar Lalin di Gresik Dibekuk Polisi karena Bawa 0,33 Gram Sabu

Ashadi Iksan
Tersangka diamankan petugas di Mapolsek Gresik Kota sambil menunjukan barang bukti satu poket sabu. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id – Seorang pelanggar lalu lintas di Gresik, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Awalnya pelaku ditangkap karena melawan arus di Jalan Raya Samanhudi Gresik, Rabu (9/9/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.

Achmad Chudori, warga Dusun Tenger, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik berhasil ditangkap di Jalan Raya Abdul Karim. Awalnya, pelaku sempat dihadang oleh petugas dan diminta untuk kembali saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bukannya menjalankan arahan polisi, pelaku yang saat itu membonceng seorang teman bernama Ema justru kembali melanggar dengan menerobos jalur lain. Alhasil, polisi langsung melakukan pengejaran.

Akhirnya di Jalan Raya Abdul Karim, Kecamatan Gresik, laki-laki berambut gondrong itu diamankan. Seluruh kelengkapan surat kendaraan diperiksa.

Namun, gelagat pelaku mencurigakan. Korps Bhayangkara pun melakukan penggeledahan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

5 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

9 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

23 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal