Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Tertangkap, Ini Identitasnya

Anang Agus Faisal
Warga melihat rumah kedua korban yang terpasang garis polisi. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Ngantru, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut yakni, Edi Purwanto alias Glowoh, warga Desa Ngantru Tulungagung. 

Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah kabur dan bersembunyi. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan relasi korban. Keduanya pernah bertransaksi batu akik

Bisnis baru akik ini pula kata Eko yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. "Motifnya karena sakit hati," katanya. 

Kejadian berawal ketika tersangka mendatangi rumah korban pada Rabu malam menagih uang batu akik yang diklaim bisa dijadikan sarana ritual milik tersangka. Akik tersebut dijanjikan akan dibeli oleh korban Tri Suharno senilai Rp250 juta, namun belum juga dibayar sejak tahun 2021.

Karena itu, pelaku mendatangi korban untuk menagih. "Pelaku tersinggung dengan perkataan korban saat ditagih. Tersangka memukuli korban sebanyak lebih dari 20 kali hingga korban tewas," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

9 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal