Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Tertangkap, Ini Identitasnya

Anang Agus Faisal
Warga melihat rumah kedua korban yang terpasang garis polisi. (Anang Agus Faisal).

Setelah korban Tri Suharno tewas, tersangka mengikat tangan dan kaki serta menyumpal mulut korban dengan potongan sandal serta dilakban. Tidak berselang lama, istri korban Tri Suharno, Ning Nur Rahayu mencari suaminya ke ruang karaoke karena dua kali telepon tidak diangkat.

Saat itu juga pelaku menghabisinya. Sebab, tersangka takut, karena perbuatannya telah diketahui oleh korban. 

Pelaku menghabisi nyawa perempuan 49 tahun tersebut dengan cara memukuli wajah korban sebanyak 5 kali, lalu menjerat lehernya menggunakan kabel mik hingga tewas. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Diketahui, suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di ruang karaoke pribadi. Hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal