Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Tertangkap, Ini Identitasnya

Anang Agus Faisal
Warga melihat rumah kedua korban yang terpasang garis polisi. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Ngantru, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut yakni, Edi Purwanto alias Glowoh, warga Desa Ngantru Tulungagung. 

Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah kabur dan bersembunyi. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan relasi korban. Keduanya pernah bertransaksi batu akik. 

Bisnis baru akik ini pula kata Eko yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. "Motifnya karena sakit hati," katanya. 

Kejadian berawal ketika tersangka mendatangi rumah korban pada Rabu malam menagih uang batu akik yang diklaim bisa dijadikan sarana ritual milik tersangka. Akik tersebut dijanjikan akan dibeli oleh korban Tri Suharno senilai Rp250 juta, namun belum juga dibayar sejak tahun 2021.

Karena itu, pelaku mendatangi korban untuk menagih. "Pelaku tersinggung dengan perkataan korban saat ditagih. Tersangka memukuli korban sebanyak lebih dari 20 kali hingga korban tewas," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal