Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara

Ashadi Iksan
Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (25/8/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

Dia pun kembali ke Gresik dan sempat menghubungi Rini untuk mengajak rujuk kembali. Ajakannya ditolak karena Rini mengaku sudah punya laki-laki lain.

Sekitar pukul 17.30 WIB terdakwa kembali ke warung dan akhirnya bertemu dengan Rini. Di sana terdakwa menanyakan kabar anaknya.
Singkat cerita, terdakwa mengambil handphone Rini dan mengecek pesan percakapannya. Dia pun cemburu menemukan percakapan antara Rini dengan korban, Hadi Kirana Saputra.

Saat itulah terdakwa menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Terdakwa menggunakan handphone Rini membujuk korban untuk menolong dirinya yang sedang dibegal.

"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan. Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," ujar Siluh saat membacakan berkas dakwaan.

Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan mempertanyakan perihal hubungan keduanya. Korban mengaku tidak ada hubungan dengan Rini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal