Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara

Ashadi Iksan
Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (25/8/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

"Saat itulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga kepalanya membentur aspal berakibat pingsan," ujar Siluh.

Tidak berhenti di situ, terdakwa juga mengambil handphone korban sebagai bukti ada percakapan antara korban dengan Rini.

Dalam persidangan itu, terdakwa tidak membantah sedikit pun dakwaan tersebut. Majelis hakim yang diketuai I Putu Gde Hariadi menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

2 hari lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

2 hari lalu

Kapolres Mimika Buru Para Pelaku Pembunuhan di Kwamki Narama: Tak Ada Toleransi

3 hari lalu

Warga Mimika Tewas Dibunuh di Kwamki Narama, Puluhan Panah Tertancap di Tubuhnya

4 hari lalu

Pengamen Manusia Silver Tewas Dibunuh Teman di Probolinggo, 2 Pelaku Ditangkap di Kediri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal