Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara

Ashadi Iksan
Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (25/8/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

"Saat itulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga kepalanya membentur aspal berakibat pingsan," ujar Siluh.

Tidak berhenti di situ, terdakwa juga mengambil handphone korban sebagai bukti ada percakapan antara korban dengan Rini.

Dalam persidangan itu, terdakwa tidak membantah sedikit pun dakwaan tersebut. Majelis hakim yang diketuai I Putu Gde Hariadi menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

3 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

6 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

9 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

10 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal