Pembunuhan Sadis Juragan Elpiji di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya 

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti pembunuhan, Senin (21/2/2022). (Foto: istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan juragan elpiji di Manukan Tama A3, Surabaya, Jumat (7/1/2022) lalu tertangkap. Pelaku tak lain HD (31) warga Tandes, Surabaya. Saat beraksi pelaku dibantu seorang teman (AR) yang saat ini menjadi buron. 

Hasil penyelidikan polisi, pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi dendam. Pelaku sakit hati karena sering dituduh mencuri uang oleh keponkan korban saat bekerja di Kota Probolinggo. 

Modus yang digunakan pelaku yakni mematikan lampu saklar rumah korban. Korban lantas keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong. Pelaku juga menghajar kepalanya dengan paving hingga berdarah. 

Saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri. Lalu, pelaku meninggalkannya begitu saja. Akibat luka yang diderita dibagian kepala, nyawa korban tidak tertolong. Dalam melancarkan aksinya, HD dibantu temannya yang berinisial AR (DPO).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal