Pembunuhan Sadis Juragan Elpiji di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya 

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti pembunuhan, Senin (21/2/2022). (Foto: istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan juragan elpiji di Manukan Tama A3, Surabaya, Jumat (7/1/2022) lalu tertangkap. Pelaku tak lain HD (31) warga Tandes, Surabaya. Saat beraksi pelaku dibantu seorang teman (AR) yang saat ini menjadi buron. 

Hasil penyelidikan polisi, pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi dendam. Pelaku sakit hati karena sering dituduh mencuri uang oleh keponkan korban saat bekerja di Kota Probolinggo. 

Modus yang digunakan pelaku yakni mematikan lampu saklar rumah korban. Korban lantas keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong. Pelaku juga menghajar kepalanya dengan paving hingga berdarah. 

Saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri. Lalu, pelaku meninggalkannya begitu saja. Akibat luka yang diderita dibagian kepala, nyawa korban tidak tertolong. Dalam melancarkan aksinya, HD dibantu temannya yang berinisial AR (DPO).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal