Pembunuhan Sadis Juragan Elpiji di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya 

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti pembunuhan, Senin (21/2/2022). (Foto: istimewa).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang. Pelaku memukul korban membabi buta di bagian kepala, khususnya mata dengan menggunakan paving.

Saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup. Namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah. HD ditangkap pada Rabu (16/2/2022).  "Pelaku yang melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/2/2022).

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta sejumlah barang bukti kejahatannya, di ntaranya pecahan paving dan juga sepeda motor. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HD dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 338 KUHP pidana paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di Tulungagung Bakar Mobil Pria Diduga Selingkuhan Istri

3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal