Pemkot Surabaya Resmi Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Hotel

Aan Haryono
Satgas Covid-19 Kota Surabaya menertibkan para tamu yang kedapatan menginap melebihi tiga hari. Isolasi mandiri di hotel kini dilarang oleh Pemkot Surabaya. (Foto: SINDOnews/dok)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melarang pasien Covid-19isolasi mandiri di hotel. Larangan itu diterbitkan lewat Surat Edaran terkait kewajiban bagi pengelola hotel atau apartemen untuk melaporkan pengunjung atau tamu yang menginap tiga hari atau lebih.

Penegasan aturan terkait larangan isolasi mandiri di hotel mulai dilakukan hari ini sesuai Surat Edaran bernomor 433.2/1308/436.8.4/2021. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Jumat (12/2/2021).

Aturan baru ini dilakukan untuk mengantisipasi supaya tak ada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan. Mereka pun tidak jujur yang bisa berakibat pada penularan baru pada pegawai hotel maupun apartemen.

"Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Surabaya, bersama ini disampaikan kepada saudara apabila terdapat tamu/pengunjung yang tinggal tiga hari atau lebih di tempat/usaha yang saudara kelola untuk segera melaporkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya," demikian isi bunyi dalam surat edaran tersebut.

Selain laporan ditujukan kepada Disbudpar, dalam lanjutan isi surat itu disebutkan pula bahwa laporan juga disampaikan kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Surabaya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
15 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

5 bulan lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

5 bulan lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal