Pemuda di Sampang Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Bawa Sabu Hampir 1 Kg

Diwan Mohammad Zahri
Polres Sampang saat ekspose pengungkapan kasus sabu hampir 1 kg yang disita dari kurir narkoba. (Foto: MPI/Diwan Mohamamd Zahri) 

Menurutnya, kasus narkoba ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap jaringan pelaku dan penyalahgunaan sabu tersebut.

"Barang bukti narkoba ini didapat seseorang dari luar Kabupaten Sampang. Untuk alamat tujuannya masih pendalaman," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu di wilayah hukum Sampang. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sampang.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

5 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

10 hari lalu

Sampang Gempar! Menantu Bacok Mertua hingga Tewas gegara Setel Musik Keras

13 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

13 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal