Pemuda di Sampang Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Bawa Sabu Hampir 1 Kg

Diwan Mohammad Zahri
Polres Sampang saat ekspose pengungkapan kasus sabu hampir 1 kg yang disita dari kurir narkoba. (Foto: MPI/Diwan Mohamamd Zahri) 

Menurutnya, kasus narkoba ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap jaringan pelaku dan penyalahgunaan sabu tersebut.

"Barang bukti narkoba ini didapat seseorang dari luar Kabupaten Sampang. Untuk alamat tujuannya masih pendalaman," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu di wilayah hukum Sampang. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Sampang.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

6 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

6 hari lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

10 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

11 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal