Pemuda di Sumenep Tega Perkosa Adik Kandung, Terungkap usai Korban Melahirkan

Abdul Rahem
Pemuda yang memerkosa adik kandung hingga hamil dan melahirkan saat berada di Polres Sumenep. (Foto: iNews/Abdul Rahem)

Sementara pelaku RF mengakui perbuatannya. Dia memerkosa korban satu kali dalam rumah.

"Cuma sekali karena pengaruh alkohol," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku RF dijerat pasal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tabrak Karang, Kapal Pengangkut Barang Tenggelam di Perairan Kangean Sumenep

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal